
Pantau - Pakar politik dan pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saat ini jadi kebutuhan mendesak untuk membentuk Pansus Pilpres 2024," ujarnya saat dijumpai di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024) malam.
Menurut Eep, pembentukan pansus ini akan mengikuti aturan yang ada dengan jangka waktu tertentu, di mana pansus akan bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Pansus akan memungkinkan DPR untuk memanggil berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, baik dari lembaga pemerintah maupun kementerian," katanya.
Ia menjelaskan, proses pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang telah menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat.
Eep mencontohkan, DPR bisa memanggil Menteri Keuangan untuk membahas penganggaran bansos, Kapolri untuk membahas dugaan mobilisasi polisi hingga tingkat bawah, serta Panglima TNI untuk membahas dugaan politisasi tentara dalam kegiatan partai politik.
"Demikian pula dengan Mendagri dalam kaitannya dengan penggunaan birokrasi dan hal-hal lain yang diduga terjadi secara masif oleh banyak pihak," jelasnya.
Eep juga menyoroti perlunya pendapat dari civil society yang aktif dalam bidang kepemiluan untuk memperbaiki sistem yang telah berjalan.
"Menurut saya, ini sangat penting untuk dilakukan sekarang. Sebagai warga negara, saya mengusulkan agar DPR segera membentuk Pansus Pilpres 2024," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas