billboard mobile
HOME  ⁄  Politik

Kegagalan Gulirkan Hak Angket Bisa Degradasi Reputasi Parpol di Mata Publik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kegagalan Gulirkan Hak Angket Bisa Degradasi Reputasi Parpol di Mata Publik
Foto: Rapat Paripurna DPR RI.

Pantau - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menjadi salah satu dari 50 tokoh masyarakat yang menandatangani surat dukungan agar partai politik menggunakan hak angket DPR.

“Hak angket tentu saja penting untuk mengungkap kecurangan dalam pemilu melalui proses penyelidikan di DPR,” ujar Feri pada Senin (18/3/2024).

“Namun, jika niatnya tidak tulus dan tidak didasarkan pada kepentingan rakyat, terutama untuk memperbaiki proses penyelenggaraan pemilu, maka isu ini akan berputar-putar tanpa kepastian,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, puluhan tokoh tersebut mengirimkan surat kepada lima ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono.

Surat tersebut secara jelas menyebutkan dukungan terhadap penggunaan hak angket berdasarkan berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

Meskipun ada indikasi yang kuat atas terjadinya praktik kecurangan pemilu, hingga saat ini tidak terlihat gerakan signifikan terkait pengajuan hak angket, meskipun didukung oleh banyak aktivis, guru besar, dan sivitas akademisi.

Jika PDIP, NasDem, PKS, PKB, dan PPP tidak bertindak, menurut Feri, partai-partai tersebut terkendala oleh kepentingan sehingga tidak mampu menginisiasi penggunaan hak angket.

Feri berpendapat, jika hak angket tidak digunakan, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap partai politik.

“Hal ini menyebabkan partai politik kehilangan koneksi dengan kepentingan publik. Ini akan menjadi masalah serius dalam hubungan antara pemilih dan partai yang mereka pilih,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas