billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

MPR RI Akan Fasilitasi Rekonsiliasi Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Penyelesaian Sejarah Politik

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

MPR RI Akan Fasilitasi Rekonsiliasi Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Penyelesaian Sejarah Politik
Foto: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Pantau - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan MPR berencana mengundang keluarga Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) guna membangun rekonsiliasi politik atas isu-isu warisan sejarah masa lalu.

Bamsoet menegaskan pertemuan ini akan diadakan pada 28-29 September 2024, sebagai kelanjutan dari upaya rekonsiliasi yang sebelumnya dimulai dengan keluarga Bung Karno.

"Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam suasana yang sangat hikmat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:
Paripurna DPR Setujui Delapan Poin Perubahan dalam Revisi RUU Wantimpres
 

Selain itu, pertemuan ini juga akan menindaklanjuti usulan Fraksi Partai Golkar terkait kajian ulang Pasal 4 Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 yang menargetkan penyelenggara negara, termasuk Soeharto, terkait dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bamsoet menyatakan kajian ulang ini akan memastikan bahwa TAP tersebut dinyatakan telah terlaksana tanpa mencabut atau mengurangi esensinya.

"Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI," tutur dia.

Sementara itu, permintaan Fraksi PKB untuk meninjau Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Gus Dur sebagai presiden juga akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan surat penjelasan administratif oleh jajaran Pimpinan MPR. Bamsoet menegaskan bahwa surat administratif ini tidak akan menjadi produk hukum tetapi diperlukan untuk mendukung pengajuan gelar pahlawan bagi kedua tokoh tersebut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah