Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

100 Hari Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Perbaikan Sistem Politik dan Pemindahan IKN

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

100 Hari Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Perbaikan Sistem Politik dan Pemindahan IKN
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. ANTARA/Dokumen Pribadi

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyoroti sejumlah tantangan strategis yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Salah satu tantangan utama adalah revisi paket undang-undang (UU) politik untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia.

“Perbaikan sistem politik dapat dilakukan melalui revisi paket UU politik menggunakan pendekatan omnibus law. Hal ini mencakup UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan lainnya,” ujar Toha di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Toha menjelaskan, banyak aspek dalam sistem politik yang memerlukan perbaikan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satu usulan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah memisahkan jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Baca Juga:
100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo Dapat Apresiasi dari Waketum MPR Eddy Soeparno
 

“Selama ini, pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak membuat perhatian masyarakat lebih tertuju pada pilpres, sehingga pileg kurang mendapatkan atensi. Jika dipisah, pileg bisa mendapatkan perhatian yang lebih baik dari masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Toha juga mengkritisi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi. Menurutnya, pilkada langsung untuk pemilihan gubernur memakan anggaran yang besar dan tidak efisien. PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, bukan melalui pemilihan langsung.

“Dengan sistem ini, anggaran yang diperlukan bisa lebih hemat, dan fokus otonomi daerah tetap berada di tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.

Di sisi lain, tantangan besar lainnya adalah kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara. Toha menegaskan bahwa proses ini membutuhkan perencanaan yang matang dan tidak boleh tergesa-gesa.

“Pemindahan ibu kota memerlukan target yang realistis dan pencapaian yang terukur. Otorita IKN perlu menyusun milestone yang jelas, mengingat alokasi anggaran untuk IKN di APBN 2025 hanya sebesar Rp6,3 triliun dari total anggaran sebesar Rp400,3 triliun,” paparnya.

Terkait perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, Toha menyebut proses ini tidak mudah. Selain infrastruktur yang perlu disiapkan, ASN juga perlu beradaptasi dengan lingkungan baru di IKN.

“Pemerintah harus menunggu arahan yang lebih konkret, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpindahan ASN. Adaptasi lingkungan, kesiapan fasilitas, dan infrastruktur harus menjadi prioritas,” tutupnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah