
Pantau - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai. Dasco menegaskan bahwa DPR akan mengawasi agar efisiensi ini tidak merugikan tenaga kerja, terutama pegawai honorer dan ASN.
"Kekhawatiran mengenai pemutusan kontrak kerja akibat efisiensi anggaran tidak akan terjadi. DPR akan memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pegawai," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan bahwa DPR masih menunggu rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi. Hasilnya nanti akan dibahas bersama di parlemen.
Baca Juga:
Prabowo Peringatkan ‘Raja Kecil’ yang Tolak Efisiensi Anggaran
Sementara itu, muncul pula kekhawatiran terkait pemotongan gaji ke-13 ASN akibat efisiensi anggaran. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan, tidak termasuk dalam anggaran yang dipangkas.
"Bu Menteri Keuangan sudah menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak menyentuh belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR ASN," kata Hasan di Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Dengan pernyataan ini, pemerintah berupaya menenangkan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa kebijakan efisiensi tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai negara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah