Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun untuk OIKN Tahun 2025

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun untuk OIKN Tahun 2025
Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Harianto

Pantau - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp8,1 triliun pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta sistem pendukung lainnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa dana tambahan ini juga diperuntukkan bagi pembukaan akses menuju wilayah Perencanaan 2 (WP 2) di IKN.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta sistem pendukungnya, termasuk membuka akses menuju WP 2,” kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Efisiensi Anggaran dan Perencanaan OIKN

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara OIKN dan Komisi II DPR RI juga membahas efisiensi anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN tahun 2025. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa DIPA awal OIKN untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, pagu anggaran direvisi menjadi Rp5,24 triliun.

Baca Juga:
APBN Rp48,8 Triliun Bikin OIKN Pede Yakinkan Investor
 

“Efisiensi ini mencakup pengurangan biaya perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, serta kegiatan seremonial dan alat tulis kantor. Kami mengoptimalkan dana yang ada untuk pengelolaan serta kelanjutan pembangunan infrastruktur,” jelas Basuki.

Basuki juga mengungkapkan bahwa pada rapat terbatas 21 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp48,8 triliun untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada tahun 2028. Dari total kebutuhan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp14,4 triliun, setelah dikurangi DIPA awal, OIKN mengajukan tambahan Rp8,1 triliun yang kini telah disetujui oleh DPR.

Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur IKN

Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan bahwa OIKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur tahap kedua di IKN. Sesuai dengan Surat Menteri PUPR No. CK0401-Mn/1245 tertanggal 18 Desember 2024, Kementerian PUPR akan bertanggung jawab atas penyelesaian pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan, sementara OIKN akan melaksanakan proyek-proyek infrastruktur baru.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai proyek strategis di IKN, memastikan kesiapan kota tersebut sebagai pusat pemerintahan yang baru. Dengan dukungan dari DPR dan pemerintah pusat, pembangunan IKN diharapkan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah