
Pantau - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang pergi berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Menteri Dalam Negeri.
Erwan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan mengenai perjalanan ke luar negeri oleh kepala daerah.
"Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin", ujar Erwan dalam wawancara saat menghadiri acara panen raya di Kabupaten Majalengka.
Liburan Pribadi Tetap Wajib Izin, Sanksi Menunggu Proses
Ia menjelaskan bahwa aturan terkait perjalanan kepala daerah ke luar negeri, baik untuk urusan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas dan wajib diikuti.
"Padahal sebelumnya, pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun pribadi. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat", jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi untuk Lucky Hakim, Erwan menyebut bahwa akan ada tahapan sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi", katanya.
Saat ditanya soal komunikasi langsung dengan Lucky Hakim, Erwan menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat.
"Mungkin Pak Gubernur langsung", pungkasnya.
- Penulis :
- Pantau Community