
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat akan menyelenggarakan debat publik bagi para calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman.
Debat akan digelar pada Selasa malam, 15 April 2025, bertempat di studio Radio Republik Indonesia (RRI) di Kota Padang.
Pelaksana harian Ketua KPU Pasaman, Elvie Syafni, menyampaikan hal ini pada hari Senin di Lubuk Sikaping.
Efisiensi dan Keamanan Jadi Pertimbangan, Debat Disiarkan Secara Live
KPU membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir secara langsung dalam debat ini, yakni maksimal 10 orang untuk masing-masing pasangan calon.
Pembatasan ini dilakukan atas dasar efisiensi anggaran serta demi menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat Kabupaten Pasaman.
"Untuk pendukung pasangan calon dan masyarakat yang ingin menyaksikan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi ini bisa disaksikan secara live streaming pada RRI dan youtube," ujar Elvie.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pasangan calon harus mengikuti materi debat yang telah disusun oleh KPU.
"Ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu SARA dan hoaks. Sama-sama kita jaga agar pemilu badunsanak (bersaudara) dapat terwujud di Pasaman," tambahnya.
Debat publik ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan satu kali sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kesepakatan hari ini telah kita buat dalam rapat koordinasi bersama," jelas Elvie lagi.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.
Ada tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU ini, yakni Welly Suhery - Parulian Dalimunte (nomor urut 1), Mara Ondak - Desrizal (nomor urut 2), dan Sabar AS - Sukardi (nomor urut 3).
- Penulis :
- Pantau Community