
Pantau - Bek Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko, Achraf Hakimi, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara setelah Kejaksaan Nanterre secara resmi mengajukan tuntutan pidana atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023.
Kejaksaan Ajukan Tuntutan, Hakimi Bantah Tuduhan
Media Prancis Le Parisien dan beberapa media Maroko melaporkan bahwa Kejaksaan Nanterre telah menandatangani dakwaan akhir terhadap Hakimi pada 1 Agustus 2025.
"Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris," demikian pernyataan resmi kejaksaan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berusia 24 tahun yang mengaku mengalami kekerasan seksual di kediaman pribadi Hakimi di Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya korban tidak berniat melanjutkan perkara secara hukum, namun kemudian memberikan pernyataan resmi ke kantor polisi di Nogent-sur-Marne.
Hakimi telah diperiksa sebagai tersangka sejak Maret 2023 dan menjalani konfrontasi dengan korban pada akhir tahun yang sama.
Hakimi dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Pengacara Sebut Ada Unsur Pemerasan, PSG Belum Beri Tanggapan
Fanny Colin, pengacara Hakimi, menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari upaya pemerasan.
"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin keadilan akan membuktikan hal itu," ujarnya.
Meski demikian, Kejaksaan Nanterre tetap merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan pidana untuk proses hukum lanjutan.
Hingga saat ini, PSG belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat salah satu pemain utamanya tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan berdampak terhadap karier profesional Hakimi di klub maupun tim nasional, serta memicu sorotan luas dari publik sepak bola dunia.
Meskipun tengah menghadapi proses hukum, Hakimi tetap aktif membela PSG, termasuk tampil dalam pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025 beberapa waktu lalu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf