
Pantau - Pemerintah saat ini tengah merancang peta jalan (roadmap) kecerdasan artifisial (AI) untuk Indonesia, yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan.
Inisiatif ini bertujuan untuk membangun tata kelola AI yang terarah dan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengadakan berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan guna memastikan peta jalan AI disusun secara menyeluruh.
Baca juga: Wamen Nezar Dorong Platform Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas
"Diskusi telah berlangsung di berbagai forum, termasuk kerja sama dengan sejumlah organisasi dan perusahaan yang turut mendukung penyusunan roadmap ini," jelasnya.
Nezar juga menekankan bahwa regulasi AI dari negara-negara maju dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan di Indonesia.
Ia mengapresiasi berbagai studi yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga, yang memberikan rekomendasi berharga untuk membangun tata kelola AI yang lebih inklusif.
"Studi ini sangat penting dalam memetakan posisi Indonesia dalam lanskap AI global," ungkapnya.
Baca juga: Nezar Patria: UMKM Go Digital Tingkatkan Omzet dan Ekspor ke Pasar Global
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan regulasi berbasis insentif yang fleksibel agar penerapan AI tidak terbebani oleh aturan yang terlalu ketat.
"Kami tidak ingin menghambat inovasi karena AI memiliki karakter yang sangat dinamis," tambahnya.
Menurut Nezar, pemerintah juga berkomitmen untuk mengatasi tantangan infrastruktur AI dengan kebijakan inklusif yang dapat menekan biaya kepatuhan.
Selain itu, investasi dalam pengembangan talenta digital di bidang AI juga akan menjadi prioritas.
"Kita masih berada pada tahap awal, di mana dua aspek ini harus dipenuhi sebelum melangkah lebih jauh," tegasnya.
Baca juga: Kemkomdigi Tengah Siapkan Regulasi Keamanan Siber
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital, Aju Widya Sari, menekankan bahwa peta jalan AI harus disusun dengan cepat mengingat pesatnya perkembangan teknologi ini.
"Kita memiliki waktu paling fleksibel sekitar tiga tahun untuk menentukan langkah strategis, tetapi peta jalan ini harus rampung jauh sebelum itu," ujarnya.
Aju menambahkan bahwa roadmap ini akan menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam mengembangkan serta mengadopsi teknologi AI, sekaligus mengawasi penerapannya di berbagai sektor.
Baca juga: Kemkomdigi Pupuk Talenta Digital Sejak Dini
- Penulis :
- Wulandari Pramesti