
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkenalkan Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi gim nasional pertama di Asia Tenggara, dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Badung, Bali, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa sistem tersebut akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026 untuk seluruh gim yang diterbitkan dan beroperasi di Indonesia.
“Mulai 2026, kita harapkan semua gim yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki angka ratingnya,” ujar Meutya.
Sistem Klasifikasi Usia Pemain
IGRS mengelompokkan gim berdasarkan kategori usia pemain, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Setiap pengembang diwajibkan mencantumkan label usia sesuai dengan konten gim.
Meutya menyebutkan bahwa penerapan sistem ini memiliki dua tujuan utama:
Mendukung perkembangan industri gim nasional.
Melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
“Pada prinsipnya, IGRS dilakukan untuk meningkatkan sekaligus melindungi industri gim. Namun, pada saat yang sama, juga untuk melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” katanya.
Pengawasan dan Sanksi
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengembang gim wajib melakukan penilaian mandiri terhadap konten untuk menentukan kategori usia yang tepat. Setelah itu, Kemkomdigi akan melakukan pengecekan berkala guna memastikan klasifikasi sesuai dengan isi gim.
“Kalau misalnya gim untuk usia 7 tahun ke atas, berarti anak umur 3 atau 4 tahun tidak boleh main. Kalau ada unsur kekerasan, maka harus diberi label 18+,” jelas Edwin.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara klasifikasi dan isi konten, pengembang diwajibkan memperbaiki label usia. Sementara itu, gim yang mengandung unsur melanggar hukum, seperti pornografi atau perjudian, akan diblokir aksesnya oleh pemerintah.
“Semua gim di semua platform, termasuk user-generated content, selama dimainkan dan diedarkan di Indonesia, wajib mencantumkan label usia,” tegasnya.
Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kebijakan IGRS diharapkan menjadi standar nasional klasifikasi gim dan berfungsi sebagai alat edukasi bagi orang tua dan masyarakat untuk memahami batasan usia dalam bermain gim digital.
Meutya menegaskan, sistem ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan ekosistem gim Indonesia tumbuh dengan sehat dan bertanggung jawab.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf