
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) akan memetakan perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) guna menangkap perubahan struktur usaha nasional yang semakin berbasis teknologi dan keberlanjutan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 dirancang untuk menjawab dinamika kegiatan usaha yang terus berubah seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor ekonomi.
Dalam sesi diskusi sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026, Ateng menyatakan, “Bagaimana para pelaku usaha mengoptimalkan penggunaan internet, apakah untuk menerima pesanan, mendistribusikan barang, memproduksi, atau membeli bahan baku, itu semua akan kami tanyakan dalam sensus ekonomi,”.
Pemetaan Ekonomi Digital Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya memotret jumlah dan skala usaha, tetapi juga menggambarkan cara pelaku usaha menjalankan aktivitas ekonomi dalam rantai produksi, distribusi, dan pemasaran.
Pendekatan pendataan ekonomi digital dilakukan langsung melalui pelaku usaha lintas lapangan usaha dan tidak terbatas pada sektor teknologi informasi agar aktivitas digital dalam perekonomian nasional dapat terpetakan secara utuh.
Ateng menegaskan, “Kami juga akan memotret bagaimana pelaku ekonomi memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan atau AI, Internet of Things, blockchain, hingga komputasi awan,”.
Soroti Ekonomi Lingkungan dan Metode Pendataan
Selain ekonomi digital, Sensus Ekonomi 2026 juga memberi perhatian besar pada ekonomi lingkungan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing nasional.
BPS akan mencatat serta mendalami data mengenai cara pelaku usaha memproduksi barang dan jasa yang ramah lingkungan, termasuk penggunaan energi terbarukan seperti panel surya dan biogas.
Pendataan ekonomi lingkungan tidak hanya mencakup hasil produksi, tetapi juga input yang digunakan pelaku usaha untuk menjaga aspek lingkungan.
Ateng menjelaskan, “Itu termasuk pengeluaran usaha untuk pengelolaan limbah, pengendalian polusi udara, hingga aktivitas ekonomi berbasis daur ulang,”.
Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, serta aktivitas rumah tangga untuk konsumsi sendiri.
Pendataan dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten atau kota menggunakan dua metode yaitu Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dan Computer Assisted Personal Interview (CAPI).
Metode CAWI dijadwalkan berlangsung pada 1 sampai 30 Mei 2026 untuk usaha besar yang memiliki alamat surat elektronik.
Metode CAPI dilaksanakan pada 16 Mei hingga 31 Juli 2026 untuk usaha mikro, kecil, menengah, serta usaha besar yang belum memiliki email.
Melalui pemetaan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan tersebut, BPS menargetkan hasil Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Shila Glorya








