
Pantau - Plan International Indonesia menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak di ruang digital.
Dukungan dan Kolaborasi Perlindungan Anak
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan anak dari risiko digital.
Direktur Eksekutif Plan International Indonesia Dini Widiastuti menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret, ia mengatakan, "Plan Indonesia terpanggil untuk turut mendukung implementasi peraturan ini sekaligus memberikan masukan agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital semakin kuat."
Ia menegaskan perlindungan anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar ekosistem digital lebih aman.
Dini juga menyampaikan, "Kami berharap dapat terus terlibat dan berkontribusi bersama Komdigi dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sehingga dampaknya semakin luas bagi anak-anak, kaum muda, dan masyarakat Indonesia."
Upaya Penguatan Ekosistem Digital Ramah Anak
Plan International Indonesia mendorong peningkatan literasi digital serta penguatan peran orang tua, sekolah, dan komunitas untuk menciptakan internet yang sehat dan ramah anak.
Selain itu, diperlukan layanan edukasi dan pendampingan bagi anak yang terdampak negatif media sosial seperti paparan pornografi, masalah kesehatan mental, dan persoalan psikososial.
Dini menambahkan, "Harapannya, anak-anak dapat tumbuh secara fisik, mental, spiritual, kognitif, dan sosial dengan baik, sehingga mampu belajar dan berpartisipasi secara aman, bermakna, dan bermartabat di ruang digital."
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi dukungan tersebut, ia menyatakan, "Kami mengapresiasi dukungan Plan International Indonesia."
Ia menegaskan, "Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri."
Meutya juga mengatakan, "Tujuan utama kebijakan ini yaitu memastikan ruang digital Indonesia menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang."
- Penulis :
- Aditya Yohan







