
Pantau - Pemerintah Austria tengah menyiapkan regulasi untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun sebagai upaya melindungi dari dampak negatif platform digital.
Rencana Regulasi dan Langkah Perlindungan
Rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan akan diperkenalkan pada akhir Juni 2026, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers pemerintah Austria yang dikutip Engadget.
Wakil Kanselir Austria Andreas Babler menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital.
Upaya tersebut mencakup penetapan batas usia akses baru, peningkatan literasi media, serta pengaturan yang lebih jelas bagi platform digital.
Tren Global Pembatasan Media Sosial Anak
Meski detail regulasi belum diungkap, Austria diperkirakan mengikuti langkah sejumlah negara lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun, sementara negara Eropa seperti Spanyol dan Inggris juga tengah menyiapkan aturan serupa.
Di Indonesia, pemerintah telah lebih dulu menerapkan pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.
Kebijakan ini menunjukkan tren global dalam memperkuat perlindungan anak dari potensi dampak negatif penggunaan media sosial.
- Penulis :
- Aditya Yohan







