
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyusun jadwal untuk memblokir atau shutdown sekitar 191 ribu ponsel yang menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui cara mengecek IMEI ponsel agar terhindar dari imbas kasus tersebut. IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.
IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kasus tersebut, para tersangka telah melakukan tindak pidana dengan cara melakukan pendaftaran IMEI secara ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.
Setiap perangkat seperti HP, komputer, tablet, perlu melakukan verifikasi IMEI ke Kemenkominfo dan didaftarkan ke pusat data Kemendag serta Kemenperin.
Apabila IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, dipastikan perangkat tersebut tidak bisa digunakan. Terutama bagi HP, tidak bisa menggunakan kartu SIM dan terblokir.
Cek IMEI di Kardus HP
Cara mengecek IMEI HP bisa dilihat dari kardusnya. Cari stiker IMEI yang menampilkan 15 digit kode IMEI.
Apabila di stiker tersebut tertulis keterangan "Dirakit di Indonesia atau Diproduksi di Indonesia" dapat dipastikan bahwa HP itu bergaransi resmi.
Cek via Kode USSD
Selanjutnya cara mengecek legalitas IMEI bisa lewat kode USSD. Anda bisa buka menu keypad HP dan ketik *#06#. Nantinya akan muncul nomor IMEI HP dan barcode.
Anda tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus HP. Apabila sama dan kartu SIM HP tersebut bisa digunakan, berarti HP tersebut terdaftar resmi.
Untuk pengguna iPhone:
- Masuk ke menu Pengaturan
- Cari menu Umum dan klik Tentang
- Scroll ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI
Untuk pengguna Android:
- Buka Pengaturan di Hp
- Pilih opsi Tentang Ponsel
- Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.
Validasi ke Situs Kemenperin
Kemudian ada cara lain, lewat status IMEI secara langsung ke situs resmi Kemenperin melalui browser di PC atau HP.
- Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan nomor IMEI HP yang ada di kardusnya atau dari barcode kode USSD
- Klik tombol Cari
Nantinya akan muncul status HP tersebut. Apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau tidak
Daftar IMEI ke Situs Beacukai
Bagi HP yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, sebetulnya bisa daftar IMEI ke Beacukai.
Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website situs ini atau aplikasi Mobile Bea Cukai.
Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.
Demikianlah cara cek IMEI resmi. Semoga ponsel yang Anda beli merupakan perangkat resmi yang terdaftar.
- Penulis :
- Fadly Zikry
- Editor :
- Fadly Zikry