
Pantau - Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal.
Operasi Masif di Jalur Rawan
Pembentukan satgas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Bea Cukai menggelar operasi masif menyasar jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor maupun ekspor ilegal.
Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, mulai dari pabrik rokok ilegal hingga pedagang rokok ilegal di lapangan.
Tujuan utama operasi ini adalah mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia, memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan melalui deteksi dini atau early warning, pendekatan manajemen risiko, serta koordinasi lintas instansi tanpa pandang bulu terhadap pelanggar.
Hasil Penindakan di Jawa Timur
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melaporkan pada periode 1 Juli hingga 1 Agustus 2025, Satgas Pemberantasan Penyelundupan berhasil melakukan 106 kali penindakan kepabeanan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp29,05 miliar serta potential loss in revenue Rp4,36 miliar.
Pada periode yang sama, Satgas Pencegahan dan Penindakan BKC Ilegal Kanwil Bea Cukai Jatim I menindak 23,45 juta batang rokok dan 1.994 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal dengan estimasi nilai barang Rp34 miliar serta potential loss in revenue Rp21 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap pelanggar hukum.
"Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat," ungkapnya.
Bea Cukai juga menekankan pentingnya dukungan publik dalam upaya pemberantasan penyelundupan.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk menjaga kepatuhan serta melaporkan indikasi penyelundupan kepada otoritas terkait.
- Penulis :
- Shila Glorya