
Pantau - Kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Setelah negosiasi panjang, Apple dan pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan terkait penjualan iPhone 16.
Menurut laporan Bloomberg, kesepakatan ini tercapai setelah Apple menyanggupi persyaratan yang diajukan pemerintah, khususnya terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%. Sebelumnya, larangan penjualan sempat diberlakukan karena Apple dinilai belum memenuhi regulasi tersebut.
Sebagai bagian dari komitmennya, Apple berencana meningkatkan investasinya di Indonesia hingga USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun). Investasi ini mencakup pembangunan pabrik di Batam untuk memproduksi AirTags serta penguatan program riset dan pengembangan (R&D) di Tanah Air.
Baca Juga:
Mengenal iPhone 16e, Smartphone Canggih yang Ramah Lingkungan
Pabrik AirTags yang akan dikelola bersama mitra manufaktur Luxshare Precision Industry diprediksi akan menyumbang sekitar 20% dari produksi global perangkat pelacak tersebut. Sementara itu, Apple juga akan memperluas program pelatihan tenaga kerja lokal di luar Apple Developer Academy yang sudah ada.
Meski belum ada rencana produksi iPhone di Indonesia dalam waktu dekat, kesepakatan ini membuka peluang besar bagi ekosistem teknologi dalam negeri. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, dijadwalkan menandatangani memorandum resmi dalam minggu ini, menandai langkah baru bagi kehadiran Apple di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah