
Pantau.com - Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE), Indonesia Piter Abdullah, menilai sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan menopang perekonomian Indonesia di tengah wabah virus Korona yang mulai masuk ke Indonesia.“Menurut saya, kebijakan pemerintah dan otoritas sudah saling isi melalui pelonggaran moneter dan stimulus fiskal ditujukan untuk menahan perlambatan ekonomi yang dipastikan akan menghantam Indonesia,” kata Piter.Piter menuturkan kebijakan BI menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate serta rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) dan rupiah akan semakin melengkapi kebijakan stimulus fiskal yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Kekhawatiran Dampak Virus Korona, Rupiah Melemah Rp14.243 per Dolar
“Untuk menahan perlambatan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal dan diikuti oleh BI yang mengeluarkan kebijakan pelonggaran moneter,” ujarnya.Ia menyebutkan keputusan BI tersebut diharapkan mampu mendorong sektor perbankan meningkatkan penyaluran kredit sehingga dapat memacu konsumsi dan investasi.“Kebijakan BI diharapkan akan mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit sehingga memacu konsumsi dan investasi,” ujarnya.Menurut Piter, jika perbankan berhasil meningkatkan penyaluran kredit sehingga konsumsi masyarakat dan investasi menjadi lebih baik maka perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat diminimalkan.
Baca juga: Kemenkes Sebut Jumlah Pasien dalam Pengawasan Korona Sudah 227 Orang
Di sisi lain, Piter menyatakan perlambatan yang sudah terjadi lebih awal akibat wabah virus korona itu juga berpotensi mendorong peningkatan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).Ia menuturkan peningkatan NPL tersebut akan mengurangi kemampuan perbankan menyalurkan kredit yang pada akhirnya mengurangi efektivitas pengeluaran kebijakan stimulus fiskal maupun moneter oleh pemerintah dan BI.“Peningkatan NPL ini akan mengurangi kemampuan bank menyalurkan kredit atau dengan kata lain bisa mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah dan BI,” katanya.Oleh sebab itu, Piter mengatakan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melonggarkan ketentuan penghitungan kolektabilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit akan melengkapi stimulus dari BI.“Perlambatan ekonomi akan diikuti peningkatan potensi NPL dan di sini peran dari OJK berupa pelonggaran kolektabilitas kredit sehingga kita bisa lihat keterkaitan respon pemerintah, BI dan OJK untuk pertahankan perekonomian menghadapi virus corona,” tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta