Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Minta Kasus TPPO Diberantas Tuntas!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Minta Kasus TPPO Diberantas Tuntas!
Pantau - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap data mengerikan soal warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini menjadi atensi dari anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang mengatakan pemberantasan TPPO harus menjadi agenda besar.

"Kejahatan ini sudah merupakan kejahatan serius yang penanggulangan dan pemberantasannya perlu mendapat fokus yang lebih besar dalam agenda kerja Polri di masa mendatang," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Berantas Bos Besar Pelaku TPPO

"Namun keberhasilan pemberantasan TPPO tergantung pada dukungan lintas kementerian dan lembaga lainnya," lanjutnya.

Arsul meminta kepada kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi secara intens untuk mengatasi TPPO. Ia juga meminta pemerintah daerah lebih banyak dilibatkan untuk mencegah TPPO.

"DPR meminta agar koordinasi di lingkungan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Polhukam benar-benar dapat lebih diintensifkan," katanya.

Baca Juga: 1.900 Mayat WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia dalam Setahun

Ia mengatakan, Pemda memiliki peran penting di level pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tak mudah tertipu janji pekerjaan dan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi.

"Keberhasilan pada level pencegahan terhadap TPPO dipengaruhi bagaimana Pemda setempat bisa mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tidak gampang terbuai dengan janji-janji mendapat pekerjaan dengan gaji besar," katanya.
Penulis :
Aditya Andreas