Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Tangsel Bekuk Tiga ABG dan 10 Sajam Diduga Hendak Tawuran

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polres Tangsel Bekuk Tiga ABG dan 10 Sajam Diduga Hendak Tawuran
Pantau - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk tiga ABG dan 10 senjata tajam (sajam) dari sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat berkumpul remaja sebelum tawuran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu usai pihaknya melakukan patroli skala besar yang dilakukan, Sabtu (22/10/2022) pukul 22.00 WIB.

Ia menyebut, ada informasi soal kontrakan di Kampung Cisauk Girang yang sering dijadikan basecamp atau posko para AGB ini yang hendak tawuran.

"Ada informasi dari seorang warga masyarakat yang disampaikan ke Bahabinkamtibmas bahwa ada kontrakan yang dihuni oleh Sdr E sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," kata Sarly kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).

Ia menjelaskan, Polres Tangsel merespons laporan itu dan langsung memeriksa lokasi yang diduga jadi posko tawuran. Ia bersama Tim Patroli menggerebek tempat tersebut.

"Kemudian melakukan penggerebekan terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat basecamp kumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Polres Tangsel mendapati tiga ABG dan 10 pucuk sajam saat di lokasi. Namun, penghuni kontrakan tidak berada di tempat.

"Hasil penggerebekan, didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan E tidak berada di tempat," jelas Sarly.

Sarly menjelaskan, bahwa tiga ABG tersebut dibawa ke Polsek Cisauk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah spanduk dan 10 jenis senjata tajam. Benda itu adalah:

- 1 lembar spanduk
- 4 buah celurit
- 3 buah golok
- 2 buah pedang
- 1 buah gancu trisula
Penulis :
khaliedmalvino