
Pantau – Muh Yunus seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan juru parkir (jukir) minimarket oleh anak anggota DPRD Wajo.
Dalam kasus tersebut, Yunus yang bertugas sebagai Kasi Lalu Lintas Dishub Wajo diduga membela anak DPRD itu yang bernama Aan Saputra Wijaya. Terlihat juga dalam video yang beredar Yunus sempat membentak jukir tersebut. Lantas, bagaiman nasib Yunus saat ini usai terlibat dalam kasus tersebut?
Kepala Dinas Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin mengatakan bahwa kini Yunus telah dibebas tugaskan imbas dugaan kasus penganiayaan itu.
“Kami sudah bebas tugaskan, nonjob baru kami usulkan ke Badan Kepegawaian,” kata Andi saat dikonfirmasi pada Rabu (1/2/2023).
Atas kasus tersebut, Yunus mendapatkan teguran tertulis dengan nomor: 800.1.10.1/30/Dishub, tertanggal 31 Januari 2023. Pemberian teguran tersebut berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diberitakan sebelumnya, Putra anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya juru parkir (jukir) hingga viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mengusut dugaan penganiayaan ini.
Dalam video tersebut, tampak jukir mengenakan topi tengah berada di belakang sebuah mobil. Sementara itu, pria yang disebut-sebut sebagai putra seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri jukir.
Mendadak anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang jukir yang sedang mendorong mobil. Tak sampai di situ, jukir tersebut juga mendapat bogem mentah satu kali.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman membenarkan insiden itu terjadi pada Senin (30/1/2023). Penganiayaan terjadi tak jauh dari sebuah acara pesta pengantin, Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe.
“Betul ada terjadi tindak pemukulan itu, sudah ada laporan polisi, yang melapor keluarga korban,” kata AKBP Fatchur, Selasa (31/1/2023).
Fatchur mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut duduk perkara penganiayaan itu. Masing-masing pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau latar belakangnya seperti apa nanti didalami lagi. Karena belum ada yang kita periksa, baru menunggu hasil visum,” katanya.
Dalam kasus tersebut, Yunus yang bertugas sebagai Kasi Lalu Lintas Dishub Wajo diduga membela anak DPRD itu yang bernama Aan Saputra Wijaya. Terlihat juga dalam video yang beredar Yunus sempat membentak jukir tersebut. Lantas, bagaiman nasib Yunus saat ini usai terlibat dalam kasus tersebut?
Kepala Dinas Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin mengatakan bahwa kini Yunus telah dibebas tugaskan imbas dugaan kasus penganiayaan itu.
“Kami sudah bebas tugaskan, nonjob baru kami usulkan ke Badan Kepegawaian,” kata Andi saat dikonfirmasi pada Rabu (1/2/2023).
Atas kasus tersebut, Yunus mendapatkan teguran tertulis dengan nomor: 800.1.10.1/30/Dishub, tertanggal 31 Januari 2023. Pemberian teguran tersebut berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diberitakan sebelumnya, Putra anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya juru parkir (jukir) hingga viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mengusut dugaan penganiayaan ini.
Dalam video tersebut, tampak jukir mengenakan topi tengah berada di belakang sebuah mobil. Sementara itu, pria yang disebut-sebut sebagai putra seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri jukir.
Mendadak anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang jukir yang sedang mendorong mobil. Tak sampai di situ, jukir tersebut juga mendapat bogem mentah satu kali.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman membenarkan insiden itu terjadi pada Senin (30/1/2023). Penganiayaan terjadi tak jauh dari sebuah acara pesta pengantin, Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe.
“Betul ada terjadi tindak pemukulan itu, sudah ada laporan polisi, yang melapor keluarga korban,” kata AKBP Fatchur, Selasa (31/1/2023).
Fatchur mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut duduk perkara penganiayaan itu. Masing-masing pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau latar belakangnya seperti apa nanti didalami lagi. Karena belum ada yang kita periksa, baru menunggu hasil visum,” katanya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih