
Pantau.com - Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menangkap enam remaja di Jalan Raya Ciracas karena diduga akan tawuran. Penangkapan itu terjadi pada Jumat dini hari (17/4/2020).
"Kejadiannya pukul 03.30 WIB ada kerumunan remaja yang disinyalir hendak melakukan tawuran," kata Kepala Tim Rajawali 1 Polrestro Jaktim Aiptu Ronggeng Biru di Jakarta.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Pelanggar PSBB, Parahnya Bersiap untuk Tawuran
Sebanyak enam remaja ditangkap petugas guna mengantisipasi tawuran.
Dugaan jika remaja tersebut berniat tawuran lantaran ditemukan senjata yang disiapkan.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu alat stik golf di sekitar tempat kejadian.
"Setelah dilakukan penyisiran, pemeriksaan badan dan interogasi ditemukan satu stik golf di lokasi tersebut," katanya.
Baca juga: Tawuran di Jatinegara Berujung Korban Tewas, Polisi Ciduk Dua Pelaku
Keenam remaja itu berinisial MF (21), RAN (14), BPA (15), NP (15), DH (19), dan B (16).
"Selanjutnya, keenam remaja dibawa ke Mapolsek Ciracas untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
rn- Penulis :
- Adryan N