
Pantau.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia di tempat hiburan malam Old City, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan orang pengunjung diamankan lantaran positif menggunakak narkoba dan ditemukan beberapa ekstasi tak bertuan.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan dalam razia yang dilakukan pada Minggu (21/10/2018) dini hari tadi, sebanyak 52 orang yang merupakan pengunjung kedapatan positif menggunakan narkoba.
"Dari razia itu kami mengamanakan 52 orang pengunjung yang positif narkoba. Rinciannya itu, 19 wanita dan 33 orang laki-laki," kata Maria kepada Pantau.com saat dihubungi, Minggu (21/10/2018).
Baca juga: Marak Peredaran Narkoba dari Lapas, BNN Minta Perketat Pengawasan Napi
Selain mengamanakan puluhan pengunjung, kata Maria, pihaknya juga menemukan empat butir diduga ekstasi di sebuah ruangan yang digunakan sebagai salon.
Beberapa butir diduga ekstasi itu ditemukan pada saat pihak BNNP yang membasa anjing pelacak atau K-9 curiga lantaran anjing itu selalu berputar-putar dan menggonggong ke arah salon itu. Sehingga, pihak BNNP langsung masuk ke dalam salon itu dan menemukannya di dekat meja.
Namun, dari hasil pemeriksan tak ada satupun pengunjung dan pihak pengelola yang mengakui bahwa beberapa ekstasi itu merupakan miliknya. Sehingga, Maria menduga bahwa ekstasi itu telah dibuang oleh pemiliknya saat razia itu berlangsung.
"Diduga memang dibuang oleh si pemiliknya tapi saat ini kita kembangkan untuk mencari siapa pemilik diduga ekstasi itu," terang Maria.
Baca juga: Dua Oknum TNI AD Jadi Kurir Narkoba, BNN: Dikendalikan Napi Rutan Salemba
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi








