
Pantau.com - Saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax melalui kanal YouTube Dunia Manji, Hadi Pranoto, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.
"Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa diperiksa, menunggu pemeriksaan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Usai Garap Anji, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Hadi Pranoto Kamis Esok
Yusri mengatakan surat pemberitahuan kepada Hadi Pranoto telah diantarkan melalui kuasa hukumnya. Penyidik akan menjadwalkan kembali waktu pemeriksaan Hadi Pranoto.
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax melalui kanal YouTube Dunia Manji pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Baca juga: BPOM Tegaskan Belum Setujui Obat Herbal Hadi Pranoto Penyembuh COVID-19
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu melanjutkan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto dilayangkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama.
Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
- Penulis :
- Widji Ananta