
Pantau - Sikap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah turut mengundang respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyebut, tindakan ancaman itu sudah termasuk dalam ranah pidana. Untuk itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Sikap yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," tegas Anwar dalam keterangan pers, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Viral, Peneliti BRIN Mau Bunuh Warga Muhammadiyah Satu-satu
Anwar meyakini, pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara ini.
Ia mengatakan, apabila Polri masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya, maka tentu tidak akan tinggal diam dan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.
"Oleh karena itu, sikap yang terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah, mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Kenapa Awal Puasa dan Lebaran Kerap Beda? Begini Penjelasan BRIN
Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Bahkan, ia mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah akibat adanya kegaduhan tentang perbedaan tersebut.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi dalam akun media sosialnya.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyebut, tindakan ancaman itu sudah termasuk dalam ranah pidana. Untuk itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Sikap yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," tegas Anwar dalam keterangan pers, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Viral, Peneliti BRIN Mau Bunuh Warga Muhammadiyah Satu-satu
Anwar meyakini, pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara ini.
Ia mengatakan, apabila Polri masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya, maka tentu tidak akan tinggal diam dan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.
"Oleh karena itu, sikap yang terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah, mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Kenapa Awal Puasa dan Lebaran Kerap Beda? Begini Penjelasan BRIN
Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Bahkan, ia mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah akibat adanya kegaduhan tentang perbedaan tersebut.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi dalam akun media sosialnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas