Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Keterangan Lengkap DPP FPI Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Keterangan Lengkap DPP FPI Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air

Pantau.com - Kabar kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air agaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif.

Ia pun memberikan keterangan tertulis dari DPP Front Pembela Islam (FPI) kepada Pantau.com, terkait kronologi kepulangan Habib Rizieq Shihab, Selasa (13/10/2020).

"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS (Imam Besar-Habib Rizieq Shihab). Ada pun inti dari informasi yang kami terima langsung dari Kota Suci Mekkah Al-Mukarromah,"

"Bahwa Setelah melalui Proses Perundingan Panjang antara IB-HRS dan OTORITAS SAUDI ARABIA, Tanpa Bantuan REZIM ZALIM INDONESIA, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," tulis surat dengan kop Central Leadership Board-Islamic Defenders' Front atau DPP FPI itu.

Baca juga: HNW Ingatkan Kemenag Agar Jemaah Indonesia Segera Bisa Umrah dan Haji


Keterangan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari DPP FPI. (Foto: Istimewa)

Kemudian disebutkan, pencabutan cekal terhadap Habib Rizieq Shihab sudah selesai. Termasuk dengan denda yang sering dikaitkan dengan pentolan FPI itu.

"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut CEKAL-nya dan sdh dibebaskan dari DENDA apa pun, karena IB-HRS TIDAK BERSALAH. Selanjutnya IB-HRS menunggu PROSES ADMINISTRASI BAYAN SAFAR (Exit Permit) & Pembelian Tiket, serta Penjadwalan utk KEPULANGAN ke INDONESIA," bunyi keterangan itu/

"DPP FPI & UMAT ISLAM INDONESIA menyampaikan TERIMA KASIH secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yg telah ikut andil membantu IB-HRS, termasuk semua Umat yg selalu mendoakan beliau.  In-sya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia utk memimpin REVOLUSI SELAMATKAN NKRI. ALLAAHU AKBAR !!!."

Baca juga: Pembakaran Foto Habib Rizieq Jadi Motif Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP

Untuk diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq' namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan overstay.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bukan kesalahan Rizieq, karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali menegaskan, pemerintah Indonesia tidak melakukan pencekalan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang masih berada di Jeddah, Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.

"Tentang kepulangan Habib Rizieq, kami tadi berdiskusi mengecek ke semua lini, jalur-jalur yang kami miliki, jalur Menteri Agama, jalur Mendagri jalur Menko Polhukam, itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta

Penulis :
Widji Ananta