HOME  ⁄  Nasional

Kisruh Soal Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Buka Suara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kisruh Soal Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Buka Suara
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara perihal dugaan maladministrasi terkait pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto.

Hal ini membuat koalisi masyarakat sipil melaporkan para pimpinan DPR ke Ombudsman RI.

Dasco menjelaskan, mekanisme pemberhentian Aswanto dari Hakim MK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, lanjutnya, hasil keputusan pemberhentian Aswanto juga berdasarkan keputusan di rapat paripurna DPR.

"Hasil keputusan paripurna menyetujui. Lalu, kemudian diambil sebuah keputusan terhadap Hakim MK yaitu Pak Aswanto," katanya.

Baca Juga: MKD DPR Tak Proses Aduan terhadap Bambang Pacul soal Hakim MK

Dasco juga menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap DPR yang memberhentikan Aswanto.

Menurutnya, keputusan pemberhentian Aswanto berdasarkan hasil evaluasi Komisi III DPR, di mana Aswanto adalah hakim usulan dari DPR.

"Kami tidak mengevaluasi Hakim MK yang berasal dari usulan pemerintah maupun dari usulan MA," ujarnya.

Baca Juga: Aneh! Sekjen MK Dikukuhkan DPR jadi Hakim Mendadak tapi Nol Informasi soal Sosok yang Digantikan

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan pimpinan DPR ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian Hakim MK Aswanto.

Laporan dugaan maladministrasi ini merujuk pada tindakan serampangan lembaga legislatif yang berusaha untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
Penulis :
Aditya Andreas