Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi di Layanan Imigrasi Bandara Internasional, Desak Integrasi Digital dan Penguatan P

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi di Layanan Imigrasi Bandara Internasional, Desak Integrasi Digital dan Penguatan P
Foto: Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, Kamis 27/11/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi malaadministrasi berupa permintaan dan/atau penerimaan imbalan dalam layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara internasional, berdasarkan hasil kajian sistemik terbaru.

Penemuan ini disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang menyebut bahwa potensi penyimpangan tersebut dipicu oleh sejumlah aspek, termasuk meningkatnya jumlah pelintas, desain sistem layanan dan tata letak TPI, serta interaksi langsung antara petugas dan penumpang.

" Ada pula aspek penggunaan layanan Electronic Visa on Arrival (E-VoA) dan pengawasan penggunaan layanan fast track atau jalur prioritas ", ungkap Jemsly.

ORI Dorong Integrasi Layanan Digital dan Penguatan Sistem Pengawasan

Ombudsman RI menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan segera melakukan koordinasi kebijakan untuk mengintegrasikan layanan digital lintas instansi.

Salah satu langkah yang disarankan adalah pengembangan sistem aplikasi All Indonesia agar dapat terhubung dengan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK), guna menyederhanakan prosedur layanan bagi pelintas di bandara.

ORI juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan digitalisasi menyeluruh terhadap proses layanan keimigrasian.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan antara lain memperluas penerapan E-VoA, memasang autogate, menerapkan sistem verifikasi biometrik di seluruh TPI, serta mengurangi kontak langsung antara petugas dan penumpang.

Jemsly juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat melalui teknologi rekam digital seperti CCTV hingga ke loket manual dan penggunaan body camera oleh petugas yang berinteraksi dengan pelintas.

" Data hasil perekaman perlu tersimpan secara terpusat untuk menjamin integritas pengawasan ", ia mengungkapkan.

Imipas juga diminta memperkuat etika dan budaya integritas petugas melalui pelatihan berkala dan peningkatan pemahaman terhadap etika pelayanan publik.

Penataan Ulang Tata Letak Bandara dan Edukasi Publik Diperlukan

Penilaian ORI menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas manajemen risiko keimigrasian juga harus dilakukan melalui pengembangan sistem pengawasan berbasis risiko, agar titik-titik rawan malaadministrasi dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat.

Setiap potensi risiko yang mencakup tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi harus diminimalisasi lewat audit kepatuhan, rotasi petugas secara berkala, sosialisasi kebijakan No Tipping, dan penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses publik.

Kementerian Perhubungan turut didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi lintas instansi di lingkungan bandara, termasuk pengawasan penggunaan Kartu Pass Bandara.

Sementara itu, PT Angkasa Pura dan InJourney disarankan melakukan optimalisasi tata letak dan sarana pelayanan, khususnya di area Terminal Kedatangan.

Jemsly menyatakan bahwa penataan ulang perlu dilakukan pada loket pembayaran VoA, jalur antrean TPI, dan posisi autogate.

" Dengan demikian dapat mengurangi penumpukan pelintas atau penumpang dan menghindari interaksi yang tidak perlu dengan petugas ", tegasnya.

Kedua BUMN tersebut juga diminta meningkatkan sosialisasi dan penyebaran informasi layanan, termasuk memasang informasi visual multibahasa tentang prosedur larangan pemberian imbalan.

Papan informasi tersebut harus ditempatkan di area antrean, autogate, dan ruang tunggu bandara, agar dapat diakses oleh seluruh pelintas.

ORI juga menekankan perlunya penguatan budaya integritas dan pemahaman etika pelayanan publik bagi seluruh petugas Angkasa Pura dan InJourney melalui pelatihan rutin.

Penulis :
Shila Glorya