Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nadiem Makarim Beri Angin Segar untuk Para Guru yang Ingin Jadi PNS

Oleh Adryan N
SHARE   :

Nadiem Makarim Beri Angin Segar untuk Para Guru yang Ingin Jadi PNS

Pantau.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberi penjelasan terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penghentian lowongan formasi guru dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang jadi polemik di masyarakat.

Nadiem mengakui, pada rekrutmen tahun 2021 ini, pemerintah hanya akan fokus merekrut satu juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu untuk memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Baca juga: Kata Menteri Nadiem, Sentral Pusat Pendidikan Harus Berfokus pada Industri

Namun, Nadiem memastikan rekrutmen CPNS untuk formasi guru bakal tetap ada, meski dirinya tak merinci waktu pembukaan CPNS untuk formasi guru.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulis Nadie dalam akun Instagram pribadinya, yang dilihat Pantau.com.

"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," sambungnya.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK." katanya lagi.

Baca juga: PJJ Pro Kontra, Nadiem: Peran Orang Tua Luar Biasa Penting

Nadiem pun menambahkan, guru PPPK dengan kinerja baik, akan menjadi pertimbangan jika melamar CPNS. Ia pun menyebut Kemendikbud terus berusaha untuk mengingkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya.

rn
Penulis :
Adryan N