Pantau – Komisi VIII DPR RI mempertanyakan adanya perbedaan informasi terkait pelunasan biaya haji tahun 1444 H/2023 M.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Kepala Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).
Awalnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief memaparkan, jumlah jemaah haji yang telah melunasi pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebanyak 179.044 dan 29.775 jemaah cadangan.
“Sehingga pada periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah,” papar Hilman, Senin (22/5/2023).
Berdasarkan paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan adanya perbedaan pernyataan dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Pasalnya, dalam rapat sebelumnya, Yaqut menegaskan jika pelunasan biaya haji sudah rampung seluruhnya.
“Karena pada saat itu bolak-balik Menteri (Agama) menyampaikan bahwa semuanya sudah melunasi. Tapi Dirjen sendiri menyatakan ada beberapa daerah ini belum lunas,” ujar Marwan.
Marwan menilai, pernyataan dari Menag tersebut lah yang menjadi pegangan para anggota Komisi VIII DPR RI terkait pelunasan biaya haji tahun ini.
“Kita heran juga, Menteri menyampaikan sudah melebihi. Kalau melebihi kan berarti itu cadangan,” lanjutnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari anggota Komisi VIII lainnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.