
Pantau - Aipda Andre Wibisono tewas di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks Puntun, Kota Palangka Raya yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.
Anggota Polri yang dinas di Bidokkes Polda Kalimantan Tengah itu diduga dikeroyok hingga tewas.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan peristiwa yang menewaskan Aipda Andre. Peristiwa itu terjadi Jumat (2/12/2022).
"Benar yang bersangkutan anggota Polri. Dalam kasus ini kami masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab dari perihal tersebut," kata Kismanto Eko, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
Selain memeriksa anggota, Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Eko mengatakan pemeriksaan saksi-saksi bertujuan agar dapat mengetahui siapa pelaku yang diduga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian," ucap Eko.
Dari data yang dihimpun, Aipda Andre mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul maupun tajam di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya itu, di tubuh korban juga ditemukan peluru senapan angin yang bersarang. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Bahkan dari video beredar melalui WhatsApp yang diambil oleh warga setempat, evakuasi korban dilakukan menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak lantaran akses jalan yang cukup menyulitkan.
Kondisi korban diduga dalam keadaan masih hidup ketika dievakuasi oleh sejumlah warga.
Korban ketika itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan serta penyisiran di lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu juga membenarkan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya kini juga sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dari peristiwa tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," tegas Faisal kepada wartawan.
Anggota Polri yang dinas di Bidokkes Polda Kalimantan Tengah itu diduga dikeroyok hingga tewas.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan peristiwa yang menewaskan Aipda Andre. Peristiwa itu terjadi Jumat (2/12/2022).
"Benar yang bersangkutan anggota Polri. Dalam kasus ini kami masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab dari perihal tersebut," kata Kismanto Eko, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
Selain memeriksa anggota, Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Eko mengatakan pemeriksaan saksi-saksi bertujuan agar dapat mengetahui siapa pelaku yang diduga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian," ucap Eko.
Dari data yang dihimpun, Aipda Andre mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul maupun tajam di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya itu, di tubuh korban juga ditemukan peluru senapan angin yang bersarang. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Bahkan dari video beredar melalui WhatsApp yang diambil oleh warga setempat, evakuasi korban dilakukan menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak lantaran akses jalan yang cukup menyulitkan.
Kondisi korban diduga dalam keadaan masih hidup ketika dievakuasi oleh sejumlah warga.
Korban ketika itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan serta penyisiran di lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu juga membenarkan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya kini juga sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dari peristiwa tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," tegas Faisal kepada wartawan.
- Penulis :
- Aries Setiawan