HOME  ⁄  Nasional

Polda Jambi Kembali Periksa Oknum Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polda Jambi Kembali Periksa Oknum Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

Pantau.com - Polda Jambi periksa oknum anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Faksi Golkar, berinisial BA, untuk kedua kalinya terkait kasus pencurian buah sawit yang dilakukan koperasi yang dipimpinnya di atas lahan anak perusahaan Makin Grup, PT Sawitindo.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan di Jambi, Rabu (2/6/2021), mengatakan, BA yang didampingi kuasa hukumnya, untuk kedua kalinya telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Sawitindo yang dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) yang berlokasi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca juga: Kepala BPKAD Mamberamo Raya Papua Ditahan, Diduga Korupsi Dana COVID-19 Rp3,1 M

Dalam kasus itu, BA adalah sebagai ketua kelompok KSUPJ dilaporkan pihak perusahaan telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dan kali ini pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai saksi.

Sebelumnya, pihak Polda Jambi telah menahan tiga orang merupakan pengurus koperasi dan penyidik Polda juga sudah tetapkan mereka sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan mapolda.

Ketiga tersangka tersebut, yakni A yang merupakan jabatannya Wakil Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), S sebagai Sekretaris koperasi dan M adalah Bendahara koperasi, dimana kerugian yang dihitung oleh perusahaan ditafsir sekitar Rp200 juta lebih dari aksi mereka.

rn
Penulis :
Adryan N