
Pantau – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok yang berjumlah puluhan remaja di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (22/10/2022).
“Kelompok pajak.official berjumlah sekitar 10 orang, sedangkan kelompok SMP alhidayah.24 berjumlah sekitar 20 orang,” kata Kapolres Tangerang Selatn AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi pada Selasa (25/10/2022).
Alhasil, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh pihak Polsek Pondok Aren, antara lain MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17) dan RP (15).
Tak hanya itu, aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang berinsial QZR (16) mengalami luka kritis berupa sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha. Dan saa ini korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Tangerang.
“Kemudian mendapat info korban terluka akibat ikut tawuran. Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan.” katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, salah satu remaja berinisial MF akhirnya mengakui jika dirinya menyabet korban dengan senjata tajam jenis corbek yang mengakibatkan korban mendapatkan luka di bagian paha korba.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung menyerahkan ketujuh remaja tersebut ke orang tuanya masing-masing yang turut diawasi oleh lurah, guru, kepala sekolah hingga ketua RT dan RW.
Baca juga: Polsek Pancoran Tangkap Tiga Remaja yang hendak Tawuran, Klewang dan Stik Golf Disita
Baca juga: Dua Tersangka Penodong Senjata Api ke Anggota DPRD Muratara Sumsel Terancam Hukuman Mati!
“Kelompok pajak.official berjumlah sekitar 10 orang, sedangkan kelompok SMP alhidayah.24 berjumlah sekitar 20 orang,” kata Kapolres Tangerang Selatn AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi pada Selasa (25/10/2022).
Alhasil, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh pihak Polsek Pondok Aren, antara lain MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17) dan RP (15).
Tak hanya itu, aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang berinsial QZR (16) mengalami luka kritis berupa sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha. Dan saa ini korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Tangerang.
“Kemudian mendapat info korban terluka akibat ikut tawuran. Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan.” katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, salah satu remaja berinisial MF akhirnya mengakui jika dirinya menyabet korban dengan senjata tajam jenis corbek yang mengakibatkan korban mendapatkan luka di bagian paha korba.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung menyerahkan ketujuh remaja tersebut ke orang tuanya masing-masing yang turut diawasi oleh lurah, guru, kepala sekolah hingga ketua RT dan RW.
Baca juga: Polsek Pancoran Tangkap Tiga Remaja yang hendak Tawuran, Klewang dan Stik Golf Disita
Baca juga: Dua Tersangka Penodong Senjata Api ke Anggota DPRD Muratara Sumsel Terancam Hukuman Mati!
- Penulis :
- M Abdan Muflih