
Pantau - Dua pelaku penusukan terhadap anggota Polri berinisial FNS (22) di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, ditangkap. Kedua pelaku masih berusia remaja, F (16) dan A (15).
"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang berinisial F dan A. Pelaku F menusuk, pelaku A nendang sekali," ujar Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Kamis (17/11/2022).
Carlos mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (17/11/2022). Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.
Peristiwa penusukan ini terjadi di Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Viral! Polisi Pengamanan KTT G20 Bali Tewas Ditikam Usai ‘Booking’ Cewek dan Terlibat Cekcok
Dari informasi yang beredar, polisi yang bertugas mengamankan kegiatan KTT G20 Bali itu tewas ditikam usai memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Terkait hal itu, Carlos hanya menjawab diplomatis. "Polisi kan memang tugas (pengamanan). Yang jelas beliau anggota Polri," katanya.
Berdasarkan informasi, korban saat itu bertransaksi aplikasi MiChat dengan seorang perempuan berinisial Luh KDS. Keduanya sepakat bertemu di Hotel Permata Dana, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
Saat bertemu, kedua terlibat cekcok. Luh KDS berteriak sehingga didengar oleh pengunjung hotel yang lain. Mendengar teriakan tersebut, pelaku bernama Alvin tiba-tiba datang membantu Luh KDS.
Baca juga: Berawal dari Michat, Seorang Kepsek Gauli Bocah 14 Tahun Sebanyak 4 Kali di Samarinda
Pelaku dan FNS pun saling terlibat perkelahian. Pelaku pun akhirnya menikam FNS di leher bagian kanan. Mendengar ada keributan, sekuriti hotel datang mengamankan situasi.
Pelaku Alvin berhasil kabur, sementara korban FNS dilarikan ke RS Wangaya, Denpasar. Nahas, nyawa FNS tak tertolong.
"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang berinisial F dan A. Pelaku F menusuk, pelaku A nendang sekali," ujar Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Kamis (17/11/2022).
Carlos mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (17/11/2022). Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.
Peristiwa penusukan ini terjadi di Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Viral! Polisi Pengamanan KTT G20 Bali Tewas Ditikam Usai ‘Booking’ Cewek dan Terlibat Cekcok
Dari informasi yang beredar, polisi yang bertugas mengamankan kegiatan KTT G20 Bali itu tewas ditikam usai memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Terkait hal itu, Carlos hanya menjawab diplomatis. "Polisi kan memang tugas (pengamanan). Yang jelas beliau anggota Polri," katanya.
Berdasarkan informasi, korban saat itu bertransaksi aplikasi MiChat dengan seorang perempuan berinisial Luh KDS. Keduanya sepakat bertemu di Hotel Permata Dana, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
Saat bertemu, kedua terlibat cekcok. Luh KDS berteriak sehingga didengar oleh pengunjung hotel yang lain. Mendengar teriakan tersebut, pelaku bernama Alvin tiba-tiba datang membantu Luh KDS.
Baca juga: Berawal dari Michat, Seorang Kepsek Gauli Bocah 14 Tahun Sebanyak 4 Kali di Samarinda
Pelaku dan FNS pun saling terlibat perkelahian. Pelaku pun akhirnya menikam FNS di leher bagian kanan. Mendengar ada keributan, sekuriti hotel datang mengamankan situasi.
Pelaku Alvin berhasil kabur, sementara korban FNS dilarikan ke RS Wangaya, Denpasar. Nahas, nyawa FNS tak tertolong.
- Penulis :
- Aries Setiawan