Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Segera Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polisi Segera Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang segera menetapkan anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, menyebutkan pihaknya sudah memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Y sebagai tersangka.

"Sudah kuat, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain. Kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya," ujar Shilton kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Pada Kamis besok (1/12/2022), pihaknya akan meminta keterangan ahli forensik. "Nah, setelah itu kita tetapkan tersangka. Baru nanti Y kita panggil sebagai tersangka untuk ke depannya," katanya.

Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Kapolsek di Tangerang Dicopot gegara Diduga Lakukan Pelecehan

Sebelumnya, seorang wanita muda mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.

Ibu korban menceritakan peristiwa pelecehan yang dilakukan Y terhadap anaknya.

"Usap ke dada, 'sehat-sehat ya, De'. Anak saya ketakutan karena menyentuh bagian sensitif. Sudah ketakutan anak saya langsung pulang ambil sendal. Pas jongkok pakai sendal mau cepet-cepet pulang, dari belakang masuklah tangan (pelaku), terus diremas," tutur ibu korban, Selasa (22/11/2022).

Sampai di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan korban, esok harinya keluarga langsung melakukan visum dan membuat laporan polisi.
Penulis :
Aries Setiawan