
Pantau - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J sedang berlangsung, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo digabung.
Terpantau Ferdy Sambo lebih dulu memasuki ruang sidang. Kemudian disusul dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Saat memasuki ruangan sidang, Putri Candrawathi langsung duduk di kursi terdakwa. Kemudian hakim memerintahkan Putri untuk pindah duduk ke samping penasihat hukumnya.
Kemudian Putri menghampiri Ferdy Sambo yang juga lebih dulu duduk di samping penasihat hukum, terlihat Putri menjabat tangan suaminya. Kemudian Ferdy Sambo menyambutnya dengan mencium dahi Putri dan memeluk Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan, usai pembunuhan ajudannya.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beragendakan pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim PN Jaksel menolak nota keberatan atau eksepsi keduanya, termasuk Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Terpantau Ferdy Sambo lebih dulu memasuki ruang sidang. Kemudian disusul dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Saat memasuki ruangan sidang, Putri Candrawathi langsung duduk di kursi terdakwa. Kemudian hakim memerintahkan Putri untuk pindah duduk ke samping penasihat hukumnya.
Kemudian Putri menghampiri Ferdy Sambo yang juga lebih dulu duduk di samping penasihat hukum, terlihat Putri menjabat tangan suaminya. Kemudian Ferdy Sambo menyambutnya dengan mencium dahi Putri dan memeluk Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan, usai pembunuhan ajudannya.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beragendakan pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim PN Jaksel menolak nota keberatan atau eksepsi keduanya, termasuk Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
- Penulis :
- renalyaarifin