
Pantau.com - Kasus penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Ibu Kota DKI Jakarta semakin meluas. Menurut data terbaru per 23 Maret 2020, kasus positif terus meningkat.
Dalam laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta corona.jakarta.id, total kasus positif korona di Jakarta mencapai 356. Dari data itu, 31 orang tercatat meninggal dunia, 221 dirawat, 82 melakukan isolasi mandiri, dan 22 dinyatakan sembuh.
Angka ini terus naik dari data per Minggu, 22 Maret 2020, di mana tercatat total 307 kasus positif di Jakarta. Hal ini menandai kenaikan 49 orang.
Baca juga: Seruan Anies: Perkantoran di Jakarta Stop Sementara atau Bekerja di Rumah
Untuk menghentikan penyebaran virus korona di Jakarta, Pemprov DKI telah melakukan sejumlah langkah salah satunya dengan imbauan bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 1.512 perusahaan telah menerapkan kerja dari rumah, demi menekan penyebaran virus korona di ibu kota. "Sudah ada 1.512 perusahaan dengan total 517.743 tenaga kerja sudah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. Terima kasih, teman-teman," tulis Pemprov DKI dalam laman media sosial resminya, dikutip di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Dalam unggahannya, Pemprov DKI juga menyertakan tautan yang berisi nama-nama perusahaan tersebut yaitu di Data WFH DKI. Pemprov DKI sekaligus meminta semakin banyak pihak yang terlibat dan bersolidaritas dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Antisipasi Korona, Pemprov DKI: Sudah 1.512 Perusahaan Terapkan WFH
- Penulis :
- Noor Pratiwi