
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara terkait viralnya rekaman video yang memperlihatkan mobil Pajero diduga milik anggota TNI berpelat merah dengan nomor 3005-00 yang mengangkut logistik keperluan kampanye Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang digelar di Bogor.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pemilik mobil itu merupakan anggota aktif di institusi TNI. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti terkait sosok pemilik mobil itu.
"Kami tentu akan melakukan kajian lebih lanjut dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada," kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Sabtu (23/3/2019).
Baca juga: Ini Penjelasan Mabes TNI Soal Mobil Pelat TNI di Acara Prabowo-Sandi
Bahkan, ketika disingung apakah nantinya pihak Bawaslu akan memberikan tindakan tegas jika ternyata si pemilik mobil itu merupakan anggota TNI yang masih aktif, Abhan menegaskan dirinya tidak mau terburu-buru.
Sebab, kata Abhan, saat ini pihak Bawaslu masih memiliki waktu untuk melakukan investigasi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pada kejadian itu.
"Kami kan punya waktu untuk melakukan investigasi, pengumpulan, dan nanti akan melakukan kajian apakah memenuhi pelanggaran pemilu yang ada," papar Abhan.
Baca juga: BPN Soal Mobil Pelat TNI: Kalau Ada Pelanggaran Bawaslu Harus Menindak
Secara terpisah, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Bogor, pemilik mobil yang terekam dalam rekaman video yang viral itu bukanlah sosok TNI aktif.
"Kalo dari hasil koordinasi dengan Bawaslu kota Bogor, bukan TNI aktif tapi Purnawirawan. Berarti bukan TNI aktif ya," singkat Bagja.
- Penulis :
- Rifeni