HOME  ⁄  Nasional

Viral Oknum Diduga Brimob Banting Anak Kucing ke Parit

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Viral Oknum Diduga Brimob Banting Anak Kucing ke Parit

Pantau.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki adanya video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan pria berseragam Brimob membanting kucing ke parit.

"Apabila pria tersebut merupakan anggota Brimob, akan ada hukuman baginya, yakni sanksi kode etik profesi Polri dan etika kepribadian," kata Awi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Ia menegaskan, Polri sedang menyelidiki video tersebut. Kalau betul yang di video adalah oknum anggota Brimob, lanjut Awi, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Awan dengan Bentuk Tak Biasa Muncul di Langit Kota Batu

Bila terbukti bersalah, oknum tersebut bisa dijerat dengan pelanggaran atas Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, etika kepribadian sebagaimana Pasal 11 Huruf c.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum," ujarnya.

Sebelumnya, video berdurasi 13 detik viral di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan oknum anggota Brimob yang membanting anak kucing ke parit. Pria yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai melemparkan anak kucing. Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet. Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale.

Baca juga: Banjir di Kota Bekasi Imbas Sodetan Waduk Tiu, Walkot: 2 Pintu Air Ditutup

Penulis :
Noor Pratiwi