Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Tolak Pemilu Tertutup, Cak Imin: Bahayakan Demokrasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tolak Pemilu Tertutup, Cak Imin: Bahayakan Demokrasi
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai, usulan perubahan kembali menjadi sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi.

Apalagi, lanjutnya, usulan ini baru digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan yang sangat mepet untuk persiapannya.

Baca Juga: Gerindra Beranggapan Sistem Pemilu Terbuka Justru Perkuat Parpol dan Caleg

"Anggaran dan berbagai perencanaan tahapannya sudah berlangsung, tiba-tiba perubahan sistem akan sangat membahayakan demokrasi kita," kata Cak Imin, Selasa (10/1/2023).

Ia menilai, jika wacana perubahan sistem pemilu muncul empat atau lima tahun sebelumnya masih dirasa logis, rasional, dan tidak terkesan menyabotase sistem.

"Tapi, bukan saat Pemilu sudah sangat dekat dan semua persiapan sudah berjalan," tandasnya.

Baca Juga: Puan Maharani Menilai Wacana Tunda Pemilu Tak Masuk Akal

Sejatinya, Indonesia menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu di masa Orde Baru, dan Pemilu 1999. Kala itu, pemilih hanya dapat memilih partai politik (parpol).

Sejak Pemilu 2004, sistem pemilu di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem ini selain menunjukkan gambar parpol, juga menyediakan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) untuk dipilih.
Penulis :
Aditya Andreas