
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghentikan laporan terkait ucapan calon presiden Prabowo Subianto mengenai ‘Tampang Boyolali’.
Menanggapi hal itu, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menegaskan jika dirinya memandang ucapan Prabowo terkait tampang Boyolali itu tak memiliki unsur pelanggaran. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku bersyukur jika hasil penelusuran Bawaslu menyatakan Prabowo tak bersalah dalam kasus tersebut.
“Jadi kami mensyukuri Bawaslu menemukan kalo itu tidak ada pelanggaran,” beber Sandi. Saya sendiri melihat ujaran tersebut tidak ada maksud yang digariskan oleh peraturan dan ketentuan,” ujar Sandi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Tak Terbukti Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu Hentikan Kasus Prabowo Soal 'Tampang Boyolali'
Sandi kemudian menjelaskan lagi maksud ucapan mantan Danjen Kopasus itu terkait tampang Boyolali. Menurutnya, apa yang disampaikan itu lebih kepada mengingatkan masih adanya ketimpangan dan kesenjangan yang dirasakan masyarakat saat ini.
“Itu menjadi satu reminder bahwa kita yg diangkat oleh Pak Prabowo itu adalah ketimpangan dan kesenjangan. Dan ketimpangan dan kesenjangan itu salah satunya diakibatkan karena tidak adanya lapangan pekerjaan, tidak adanya kebijakan yang menghadirkan daya hidup yang lebih terjangkau,” pungkasnya.
Baca juga: Dampak 'Tampang Boyolali': Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
Sekadar informasi sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan pernyataan 'Tampang Boyolali' oleh Calon Presiden Prabowo Subianto, tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di Jakarta, Kamis, 29 November 2018 mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut 'Tampang Boyolali' tidak termasuk dalam kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi