Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berdalih Sudah Ditahan KPK, Setnov Mengaku Tak Tahu Kasus PLTU Riau-1

Oleh Adryan N
SHARE   :

Berdalih Sudah Ditahan KPK, Setnov Mengaku Tak Tahu Kasus PLTU Riau-1

Pantau.com - Setya Novanto bersikukuh menyatakan dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di wilayah Riau-1. Mantan Ketua DPR itu mengatakan, saat perkara itu terjadi dirinya telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan mendekam di rutan KPK. 

"Enggak, saya udah masuk (rutan KPK) itu. Saya enggak tau," kata Novanto usai jalani pemeriksaan terkait kasus suap PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018). 

Baca juga: Eni Saragih Akui Gunakan Uang Suap untuk Munaslub Golkar

Novanto juga membantah kalau dirinya yang memerintahkan tersangka Eni Maulani Saragih untuk mengamankan uang proyek PLTU Riau-1 agar bisa masuk ke Partai Golkar. Diketahui Eni Saragih merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar.

Sebelumnya, Eni juga mengaku bahwa sebagian uang suap yang ia terima dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo digunakan untuk biaya pelaksanaan Munaslub Golkar. 

"Enggak ada (arahan kawal proyek PLTU Riau-1). Itu kan pas zaman Munaslub," ucap Novanto. 

Baca juga: Setya Novanto Sebut Mendagri dan Ketua Banggar Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Diketahui, Golkar terakhir kali melaksanakan Munaslub pada 19-20 Desember 2017. Novanto bersikeras bahwa saat itu dirinya sudah tak lagi memegang jabatan baik di DPR maupun Partai Golkar karena tersandung kasus korupsi e-KTP. 

Sementara itu, wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan bahwa Eni Saragih menerima suap dari Johannes B Kotjo secara bertahap. Pemberian pertama dilakukan pada November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan pada Maret-Juni 2018 sebanyak Rp2,25 miliar. 

Pemberian suap tersebut untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama antara perusahaan milik Johannes Budisutrisno Kotjo dan DPR. 

Penulis :
Adryan N