
Pantau.com - Tersangka kasus suap proyek Meikarta Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin langsung dicopot dari posisinya dari struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf. Diketahui Neneng sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan pengarah TKD wilayah Bekasi bagian utara.
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syazily mengungkapkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Jawa Barat yakni Dedi Mulyadi untuk mengganti Neneng dari posisi dalam struktur TKD.
"Jadi kepengurusan dia sebagai tim kampanye daerah di Jawa Barat pun juga sudah harus digantikan," ujar Ace di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Rekam Jejak Neneng, Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Suap Meikarta
Senada dengan Ace, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya tak akan mentolerir lagi apa yang telah diperbuat oleh Neneng. Menurutnya, TKN akan langsung bertindak tegas mengeluarkan Neneng dari struktur tim pemenangan.
"Kalo memang ada, langsung kita keluarkan," tegasnya.
Sementara di sisi lain, status Neneng yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ace mengungkapkan, statusnya langsung dinonaktifkan sebagai pengurus. Hal itu atas dasar pakta integritas yang sudah ditanda tangani.
"Pakta integritas yang telah ditandatangani antara Partai Golkar dengan seluruh kader Golkar yang menjadi kepala daerah jika memang melakukan tindakan korupsi maka dia harus mundur sebagai pengurus Partai Golkar," pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Detik-detik Terbongkarnya Kasus Suap Meikarta
Seperti diberitakan Pantau.com, Neneng dan kawan-kawan diduga menerima suap Rp13 miliar. Ini sebagai fee terkait dengan izin-izin yang sedang diurus pemilik proyek seluas total 774 hektare.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi