
Pantau.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Oktober memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,00 persen," ujar Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara, saat jumpa pers di Gedung BI Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: Jangan Ditiru! Deretan Keuangan Millennials yang Salah Arah
Mirza memaparkan penahanan ini dilakukan sebagai konsistensi untuk menjaga defisit transaksi berjalan dalam batas aman dan memperjelas daya tarik di pasar domestik.
"Sehingga memperkuat ketahan eksternal Indonesia ditengah ketidakpastian yang masih tinggi," katanya.
Selain itu kata dia, BI juga terus menempuh strategi operasi moneter yang diharapkan untuk kecukupan likuiditas baik pasar rupiah maupun valas.
"Secara efektif memberlakukan transaksi domestic non-deliverable forward mulai 1 November 2018," katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahan eksternal.
Baca juga: Patut Dicontek! Mereka Keluarkan Produk Baru Disaat yang Lain Gulung Tikar
"Termasuk mendukung ekpor dan menekan impor sehingga defisit transaksi berjalan sehingga cad menurun di kisaran 2,5 dari PDB di tahun depan 2019," katanya.
Kedepan pihaknya mengatakan terus mencermati perekonomian seperti defisit tarbskasi berjalan, nilai tukar rupiah, stabilisas keuangan dan inflasi.
"Untuk menempuh langkah lanjutan guna terhantam stabilisas maskro ekonomi dan sistem keuangan," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni