Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BKPM Yakin Target Investasi Rp790 Triliun di 2019 Bisa Tercapai

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

BKPM Yakin Target Investasi Rp790 Triliun di 2019 Bisa Tercapai

Pantau.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis target investasi pada tahun 2019 bisa tercapai. Mengingat, target investasi pada tahun ini adalah sebesar Rp790 triliun.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan untuk tahun ini realisasi investasi bisa di atas target. Hingga September 2019, realisasi investasi sudah mencapai target 75% atau sekitar Rp601,3 triliun.

FYI, BKPM mencatat realisasi investasi di kuartal III mencapai Rp 205,7 triliun, naik dari periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 173,8 triliun.

Baca juga: Kepala BKPM Sambut Rencana 59 Investor China Pindahkan Pabrik ke Jateng

Pertumbuhan double digit ini ditopang oleh realisasi investasi asing (PMA) yang tumbuh sebesar 17,8% year on year (yoy) dan realisasi investasi domestik (PMDN) yang tumbuh sebesar 18,9% yoy.

Realisasi PMA pada kuartal III-2018 mencapai Rp89,1 triliun sedangkan pada periode yang sama di tahun 2019 naik Rp15,9 triliun menjadi Rp105 triliun.

Realisasi PMDN pada kuartal III-2019 juga tumbuh dibanding periode yang sama tahun lalu. Tahun ini realisasi PMDN kuartal III mencapai Rp100,7 triliun dari Rp84,7 triliun kuartal III tahun lalu.

"Insya Allah realisasi di tahun 2019 akan melampaui target dari Rp790 triliun. Tapi berapa angka tepatnya, nanti akan diumumkan pada Januari (2020) awal,"kata Bahlil kepada awak media di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Baca juga: Investasi RI Kuartal II Capai Rp200 Triliun, Politik Nasi Goreng Sukses?

Menurutnya, untuk tahun depan pihaknya menargetkan investasi bisa tembus Rp886 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp96 triliun dari target tahun 2019.

Untuk mencapai target tersebut, ia akan melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan yang selama ini menghambat investasi. Identifikasi ini satu persatu kasus akan dibedah.

Sebab menurutnya, permasalahan investasi ini tidak hanya satu dua kasus saja. Ada banyak penghambat investasi yang memiliki kasus berbeda-beda dan kedepannya akan segera diselesaikan. "Ada kasusnya di Kementerian atau Lembaga ada kasusnya di Gubernur dan Bupati ada kasusnya di tanah. Ataupun ada tumpang tindih konsesi," tuntasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta