HOME  ⁄  Nasional

BPN Bawa Bukti ke MK yang Bisa Buat Paslon 01 Didiskualifikasi

Oleh Adryan N
SHARE   :

BPN Bawa Bukti ke MK yang Bisa Buat Paslon 01 Didiskualifikasi

Pantau.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin sore (10/6/2019) untuk melakukan perbaikan permohonan gugatan sengketa Pemilu 2019.

Dalam perbaikan ini, tim kuasa hukum pihak paslon 02 memasukkan alat bukti yang bisa membuat cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin didiskualifikasi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, kedatangannya ke MK untuk memperbaiki berkas permohonan gugatan yang sebelumnya diajukan sudah sesuai dengan aturan yakni Peraturan MK nomor 4 tahun 2019 pasal 10 ayat 1 dan ayat 3.

Baca juga: Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Sambangi MK, Perbaiki Bukti Gugatan?

Menurut BW, ada yang menarik dalam berkas perbaikannya, yakni pihaknya memasukkan argumen bahwa cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin dapat didiskualifikasi lantaran dianggap telah melanggar UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yakni pasal 227 Huruf P.

"Pasal 227 huruf P UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan, seorang calon atau bakal calon dia harus menandatangani satu informasi atau keterangan, di mana dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan," tuturnya.

"Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden (Ma'ruf Amin), dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P," sambungnya.

Baca juga: Berkekuatan 33 Pengacara, Tim Hukum TKN Akan Sambangi MK Besok

BW mengaku sebelum pihaknya membawa bukti dugaan pelanggaran itu pihak sudah berhati-hati melakukan cek berulang. Namun, menurutnya, nama Ma'ruf masih tercantum dengan status sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah.

"Karena seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Nah inilah yang menjadi mungkin salah satu yang paling menarik, Anda (wartawan) mau yang paling top-nya kan yang paling menarik? this is one of the top issues, salah satu. Kira-kira begitu," tandasnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler