Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPN Sebut Saksi yang Dihadirkan Pihaknya Gugup, karena...

Oleh Adryan N
SHARE   :

BPN Sebut Saksi yang Dihadirkan Pihaknya Gugup, karena...

Pantau.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut masih ada beberapa fakta yang belum tersampaikan meski saksi sudah dihadirkan pihaknya dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK kemarin.

Andre menilai bahwa para saksi yang dihadirkan pihaknya dalam persidangan kemarin tampak gugup lantaran terkesan diposisikan sebagai tersangka.

"Tentu ada beberapa hal karena saksi kita terkesan gugup juga karena terkesan mereka sebagai tersangka sehingga muncul kegugupan," ujar Andre ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Kubu 02 Hadirkan Saksi Aparat, BW: Tiba-tiba Dia Dipanggil Provost

Andre mengatakan, seharusnya kubu 02 menghadirkan lebih banyak saksi. Sebelumnya memang kubu 02 mengajukan saksi sebanyak 30 orang saksi, namun hal itu ditolak MK lantaran dinilai yang dibutuhkan hanya soal kualitas saksi bukan kuantitas.

Di lain sisi Andre juga menyayangkan pihaknya tak bisa menghadirkan saksi dari aparat kepolisian. 

"Kita kesulitan datangkan saksi dari aparat seperti keterangan tim hukum kami saksi aparat tidak diizinkan pimpinannya. Kita butuh saksi banyak untuk buktikan dugaan TSM tidak mungkin saksi sedikit dibatasi lalu kita bisa buktikan," tuturnya.

Baca juga: Sidang Saksi Pemohon, Dari Agus Maksum hingga Pencipta Robot Situng

Lebih lanjut, kendati demikian Andre mengklaim pihaknya tetap merasa puas dengan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 kedua. Menurutnya keterangan saksi cukup untuk bisa mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Tapi hasil sidang semalam menurut saya sebenarnya MK sudah punya jawaban bahwa Ma'ruf pejabat BUMN yang telak tidak ada alasan lagi untuk segera digugurkan pencalonannya," tandasnya.

Penulis :
Adryan N