
Pantau.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengemudi ojek online yang diduga teroris di Jalan Yogyakarta-Solo, Kalasan, Sleman, DIY, berinisial J, pada Rabu, 18 Juli 2018.
"Saya membenarkan bahwa beberapa saat yang lalu, hari ini ya, ada upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan itu Sleman, lalu di jalan Yogya-Solo," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal usai menghadiri Anugerah Jurnalistik Polri 2018 di Jakarta, Rabu malam, 18 Juli 2018.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap J saat sedang berjualan dawet di Jalan Yogyakarta-Solo. Penggeledahan juga dilakukan di rumah terduga teroris di Kalasan, di mana ditemukan buku-buku tentang jihad dan sebilah pedang. Terduga beserta barang bukti kemudian dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri.
Baca juga: Istri Pelaku Bom Pasuruan Masih Bungkam, Polisi Alami Kesulitan
Selain J, Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya juga menangkap seorang warga berinisial IS di sebuah rumah makan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condong Catur, Sleman.
Setelah dilakukan penangkapan pada pukul 17.00 WIB, IS ditangkap dan dibawa ke Polda DIY beserta barang bukti berupa alat latihan yudo/pelindung badan, dua mata tombak, dua bumerang, dua lempengan besi, dua sasaran tembak, satu sabit dan sebuah mobil.
Iqbal mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan insiden bom gereja di Surabaya pada Mei 2018, para pelaku, sambung Iqbal melakukan kecerobohan sehingga membuka pintu masuk untuk Polri.
"Semua yang terbukti melakukan koneksi-koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu, kami lakukan proses pidana," kata Iqbal.
Baca juga: Grebek Rumah Makan di Sleman, Densus 88 Tangkap Satu Orang Warga
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi