
Pantau.com - Pemerintah Pakistan mengumumkan akan memasukkan nama mantan Presiden Asif Ali Zardari ke dalam daftar larangan terbang karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Menteri Penerangan Fawad Chaudhry mengatakan, seluruh anggota parlemen setuju untuk memasukkan nama 172 politikus dan birokrat yang menghadapi tuntutan korupsi dan pencucian uang ke dalam Exit Control List.
Baca juga: Tarik Minat Wisatawan, Pakistan Berencana Longgarkan Kebijakan Visa
Hal itu disampaikannya saat rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Imran Khan. Selain sang Presiden, Kepala Menteri Sindh Sayed Murad Ali Shah dan Faryal Talpur.
Namun pihak oposisi menuduh pemerintah melancarkan aksi "sepihak" dan menutup mata terhadap para menterinya sendiri, termasuk saudari perdana menteri --yang bernama Zardadi.
Baca juga: Unggah Video Sabyan Gambus, PM Pakistan: Masha Allah!
Ia menghadapi bermacam penyidikan dalam kasus korupsi dan menyembunyikan aset, demikian laporan Kantor Berita Anadolu, yang dikutip dari Antara, Jumat (28/12/2018). Pemerintah sudah mengajukan rujukan terhadap Zardari untuk mengupayakan didiskualifikasi karena ia diduga menyembunyikan aset di luar negeri.
Zardari dipilih sebagai anggota Majelis Rendah (Majelis Nasional) di Kota Nawabshah, tempat kelahirannya di Provinsi Sindh dalam pemilihan umum paling akhir di Pakistan.
- Penulis :
- Widji Ananta