
Pantau.com - Ratna Sarumpaet pernah meminta kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal agar dipertemukan dengan Prabowo Subianto untuk menyampaikan pesan terkait penganiayaan dirinya.
Hal itu terungkap saat Jaksa membacakan surat dakwaan Ratna Sarumpaet dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet ditemani Atiqah Hasiholan
Menurut jaksa, sebelumnya Ratna menghubungi Said Iqbal melalui sambungan telepon. Ia menceritakan pengalamannya sambil menangis pada 28 September 2018 pukul 23.00 WIB.
"Terdakwa menyuruh saksi Salafudin untuk menelepon saksi Said Iqbal. Setelah terhubung, terdakwa sambil menangis menyampaikan kepada Said Iqbal bahwa terdakwa dianiaya dan meminta saksi Said Iqbal untuk datang ke rumah terdakwa," kata jaksa.
Setelah itu, lanjut jaksa, sekitar pukul 23.30 WIB, Said Iqbal sampai di rumah Ratna Sarumpaet. Ibu aktris Atiqah Hasiholan itu kembali menceritakan kronologi penganiayaannya sambil menangis. Saat itu Ratna menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di telefon genggam miliknya.
Baca juga: Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Polisi: Tak Ada Pengamanan Khusus
Foto tersebut kemudian dikirim Ratna ke telepon genggam Said Iqbal. Selanjutnya dikirim lagi ke ajudan Prabowo Subianto bernama Dani. "Diteruskan kepada ajudan saudara Prabowo Subianto atas nama saudara Dani yang sudah lupa nomor WhatsApp-nya," kata jaksa.
Jaksa mengungkapkan, sebelum itu, Ratna juga sempat bertemu dengan wakil ketua DPR Fadli Zon untuk meminta agar bisa bertemu dengan Prabowo.
"Terdakwa meminta kepada Said Iqbal untuk dipertemukan dengan saudara Prabowo Subianto. Sebelumnya, saudara terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapat informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto," jelas jaksa.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi